-
Audit Kepatuhan MRTI Berdasarkan POJK 38/POJK.03/2016
- January 4, 2021
- Posted by: Equine Global
- Category: Articles
No CommentsKlien kami adalah perusahaan IT Managed Services dan memberikan layanannya kepada klien di sektor keuangan maupun perbankan memiliki kewajiban untuk patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh regulator di Indonesia, salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan. Visionet berkewajiban untuk melaksanakan audit kepatuhan setiap 3 (tiga) tahun sekali terkait Manajemen Risiko Teknologi Informasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 38/POJK.03/2016, yang dilakukan oleh auditor independen.
-
Project Audit MRTI POJK-38 Pada Perusahaan IT Managed Services di Indonesia
- January 4, 2021
- Posted by: Equine Global
- Categories: Articles, IT Consulting
Pelaksanaan proyek audit Manajemen Risiko Teknologi Informasi (MRTI) berdasarkan POJK 38 pada perusahaan IT Managed Services di Indonesia. dilakukan dengan baik. Pekerjaan tersebut diselesaikan dalam waktu 2 (dua) bulan tanpa kendala yang berarti, meskipun dalam pelaksanaannya dilakukan selama masa pandemi COVID 19.