Success Story: Menerapkan ISMS di Kementerian RI
- May 4, 2021
- Posted by: Equine Global
- Categories: Articles, IT Consulting
LATAR BELAKANG
Menerapkan ISMS di Kementerian RI – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Kominfo No. 4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (SMPI) yang menyatakan bahwa “Penyelenggara Sistem Elektronik yang menyelenggarakan Sistem Elektronik tinggi harus menerapkan standar SNI ISO/IEC 27001”. Maka sebagai persyaratan utama untuk implementasi ISO 27001, diperlukan kebijakan dan prosedur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berdasarkan persyaratan yang ada dalam SOA (Statement of Applicability).
SEBELUM MENUNJUK PT EQUINE GLOBAL
Kementerian PUSDATIN saat ini sudah memiliki kebijakan dan prosedur SMKI berdasarkan minimal dokumen wajib yang harus dimiliki untuk implementasi ISO 27001, namun belum melakukan pembaharuan. Kebijakan dan prosedur ini nantinya akan menjadi dasar acuan dalam implementasi SMKI di lingkungan Kementerian PUSDATIN.
SOLUSI PT EQUINE GLOBAL
PT Equine Global sebagai konsultan dilibatkan dalam membantu melakukan pembaharuan dokumen kebijakan dan prosedur yang mengacu pada standar internasional ISO27001:2013 tentang Information Security Management System sebagai persiapan awal untuk mendapatkan sertifikasi ISO27001.
HASIL
Menerapkan ISMS di Kementerian RI – Pembaharuan dokumen kebijakan dan prosedur beserta peran dan tanggung jawab yang disesuaikan dengan standar ISO 27001:2013.
Baca juga Success Story Pembuatan IT DRP Perusahaan Reasuransi Indonesia pada link berikut ini (link).