Project Audit MRTI POJK-38 Pada Perusahaan IT Managed Services di Indonesia
- January 4, 2021
- Posted by: Equine Global
- Categories: Articles, IT Consulting
Pelaksanaan proyek audit Manajemen Risiko Teknologi Informasi (MRTI) berdasarkan POJK 38 pada perusahaan IT Managed Services di Indonesia dilakukan dengan baik. Pekerjaan tersebut diselesaikan dalam waktu 2 (dua) bulan tanpa kendala yang berarti, meskipun dalam pelaksanaannya dilakukan selama masa pandemi COVID 19.
Pelaksanaan pekerjaan audit MRTI cukup intens dikarenakan audit MRTI berfokus pada kepatuhan aturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang didalamnya melihat adanya mekanisme dan implementasi manajemen risiko TI di dalam sebuah perusahaan. Hal ini menjadikan audit lebih sulit karena harus dilakukan secara daring, dimana tim konsultan yang dalam hal ini berperan sebagai auditor dituntut untuk tetap jeli dan independen, meskipun audit dilakukan secara jarak jauh.
Untuk mengatasi hal ini, tim konsultan berkerja dengan berpedoman kepada working paper audit sebagai baseline audit yang disusun berdasarkan POJK 38 guna memastikan seluruh pasal dan klausul didalamnya menjadi objek review audit.
Dengan cara demikian, tim konsultan dapat menyelesaikan pekerjaan audit MRTI berbasis POJK 38 dengan cukup baik dan tepat waktu.
Writer:
Raditya Christ Cahya Sakti
Strategic Consultant – PT Equine Global